> >

Ini Identitas 34 Pihak yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Hukum | 12 Agustus 2022, 17:17 WIB
Pintu kantor pemerintah di Pemalang disegel dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK dan tertanggal Kamis (11/8/2022). Pihak KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. (Sumber: Tribun Jateng)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak yang ditangkap tim satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bertambah menjadi 34 orang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, sebelumnya ada 23 orang yang diamankan dalam OTT KPK dan kini berkembang menjadi 34 orang yang diamankan. 

Sebanyak 34 pihak tersebut terdiri dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Pj Sekeretaris Daerah Slamet Masduki, sejumlah kepala dinas, kepala bidang dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca Juga: Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Peraih Piagam Kepala Daerah Inovatif yang Kena OTT KPK

Dalam OTT ini KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti bukti lainnya.

Diduga uang yang disita terkait suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pemalang.

Menurut Ali Fikri jumlah uang yang disita masih dalam perhitungan dan analisis penyidik.

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Instruksikan Wabup Ambil Alih Pemerintahan

KPK, sambung Fikri, memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang diamankan tersebut dan kasus yang membuat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diciduk dalam OTT KPK. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU