Update OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo: Jumlah Pihak yang Ditangkap KPK Jadi 34 Orang
Hukum | 12 Agustus 2022, 15:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 34 orang telah ditangkap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Jumlah ini bertambah 11 orang dari keterangan awal yang disampaikan lembaga antirasuah tersebut.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022).
Adapun 34 orang tersebut, kata dia, terdiri dari bupati, kepala dinas, sekretaris daerah (sekda), kepala bidang (kabid), dan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Dia kemudian menuturkan selain 34 orang tersebut, KPK juga telah mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Menurut penjelasannya, OTT yang menjerat Bupati Pemalang ini terkait dugaan suap jual beli jabatan.
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diamankan, Dugaan Korupsi
"Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, perkembangannya akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Ali menambahkan, penyelidikan oleh tim KPK juga masih terus berjalan. Pihaknya terus meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
Informasi terkait penangkapan Mukti oleh KPK diperkuat dengan adanya foto Kantor Bupati Pemalang dan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pemalang yang disegel KPK.
Pada Kamis sore (11/8), beberapa mobil pelat merah huruf G dikabarkan digiring masuk ke dalam area Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, pada Jumat dini hari, sejumlah mobil berpelat merah dan huruf G kembali terlihat memasuki area gedung KPK.
Baca Juga: Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Terjaring OTT KPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV