> >

Anies Tak Kunjung Cabut Pergub Penggusuran, PSI: Tidak Konsisten dengan Janjinya

Politik | 12 Agustus 2022, 12:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/8/22). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur Anies Baswedan tidak konsisten dengan janjinya.

Sebab Anies tidak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Pergub tersebut merupakan pergub yang mengatur terkait penggusuran. 

"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji manis tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," kata Anggara dalam keterangan tertulis, Jumat (12/8/22).

Baca Juga: KRMP Rencanakan Aksi Tuntut Pergub Penggusuran Dicabut Jika Anies Tidak Jawab Surat Audiensi

Menurut Ara, begitu ia akrab disapa, Anies menyadari bahwa Pergub tersebut masih dibutuhkan selama masa jabatannya sehingga tidak kunjung dicabut.

"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub, tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," sindir Ara.

Terlebih, pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) sempat menyambangi Balaikota DKI Jakarta untuk mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Anies soal pencabutan Pergub ini. 

Mereka datang untuk menagih janji Anies yang akan mencabut Pergub tersebut.

"Sekarang waktu warga menagih janjinya dengan minta pencabutan Pergub, beliau bungkam," kata Ara.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU