> >

Ferdy Sambo Siap Bertanggung Jawab Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kriminal | 11 Agustus 2022, 22:15 WIB
Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ia diperiksa oleh Tim Khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dan berlangsung sejak 11.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu kepolisian juga menetapkan KM sebagai tersangka yang berperan membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU