> >

Permintaan Maaf Ferdy Sambo dari Mako Brimob: Saya Manusia Tak Lepas dari Kekhilafan

Kriminal | 11 Agustus 2022, 21:35 WIB
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Instagram divpropampolri)

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," lanjutnya lagi.

 

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ia diperiksa oleh tim penyidik khusus di Mako Brimob sejak pukul 10.00 WIB.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU