Tarif Integrasi Angkutan Umum Rp10 Ribu, Kadishub DKI Bakal Sosialisasi Selama Sebulan
Sosial | 11 Agustus 2022, 19:03 WIBSebagai informasi, tarif integrasi merupakan kebijakan baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di mana penumpang hanya perlu membayarkan Rp10.000 jika menggunakan lebih dari satu jenis angkutan umum massal yakni kombinasi dari MRT, LRT, dan Transjakarta.
Tarif integrasi angkutan umum sudah berlaku di seluruh stasiun MRT dan LRT, namun belum berlaku di seluruh halte TransJakarta.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV