> >

Polisi Sebut Klub Malam Kerap Jadi Peredaran Gelap Narkotika

Hukum | 11 Agustus 2022, 15:39 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtidnarkoba) ungkap peredaran gelap narkotika, Kamis (11/8/2022) (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtidnarkoba) Brigjen Krisno H Siregar mengatakan bahwa peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan signifikan pasca dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia menyebutkan tempat hiburan malam kerap menjadi tempat kegiatan yang dilarang secara hukum.

"Kami mengumpulkan informasi dari intelijen kami. Lalu kami mendapatkan bahwa tempat hiburan malam dengan dilonggarkannya PPKM banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan narkotika," kata Krisno dalam program Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Dijelaskannya, Dirtidnarkoba meningkatkan kegiatan monitoring rutin setiap bulan untuk mengawasi peredaran narkotika di setiap wilayah.

Baca juga: 5 Fakta Manajer Bunga Citra Lestari Tersangka Kasus Narkoba, BCL Lakukan Hal Ini

Dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan terhitung sejak 7 sampai 31 Juli 2022, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 39 butir ekstasi dari tiga orang tersangka yang ditangkap.

Dari hasil penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. "Kami dapatkan informasi ada pengiriman yang lebih besar yang disembunyikan dalam paket kiriman dari Jerman yang berisi alat makan, makanan anjing dan kucing."

"Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan teman-teman Bea Cukai untuk kedatangan barang tersebut dan kami menemukan bahwa barang tersebut betul datang," ujarnya menjelaskan.

Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi menemukan tempat hiburan malam serta manajemen terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Manajer Bunga Citra Lestari Tersangka Kasus Narkoba, BCL Lakukan Hal Ini

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU