Komnas HAM Tunda Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Peristiwa | 11 Agustus 2022, 12:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo yang rencananya dilakukan pada hari ini, Kamis (11/8/2022).
Informasi tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Dia pun menjelaskan alasan penundaan pemeriksaan tersebut.
Menurut penjelasannya, hal ini dikarenakan penyidik masih memeriksa Ferdy Sambo terkait pendalaman kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kami dikonfirmasi bahwa hari ini Komnas HAM belum diberikan kesempatan untuk (periksa) Pak Ferdy Sambo," kata Anam dalam Breaking News Kompas TV, Kamis.
"Teman-teman penyidik sedang melakukan proses pendalaman," ujarnya.
Sementara untuk waktu pemeriksaan Ferdy Sambo di Komnas HAM, Anam menuturkan pihaknya masih menunggu jadwal selanjutnya.
"Ketika proses pendalaman begitu waktunya, tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami tidak nanya, kami cuma minta kalau sudah, mohon kami dikabari sehingga kami bisa melakukan proses terhadap Ferdy Sambo," kata dia.
Baca Juga: Kabareskrim Sebut Tidak Akan Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Untuk Jaga Perasaan
"Dan kami mengucapkan terima kasih atas konfirmasi itu, dan kami bilang Komnas HAM menghormati proses yang dilakukan teman penyidik khususnya karena ini kan soal penegakan hukum."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV