> >

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Lebih Butuh Pemulihan Mental daripada Perlindungan

Peristiwa | 11 Agustus 2022, 11:20 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo (kanan), saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)

Seperti diketahui, Putri Candrawathi ini telah mengajukan permohonan perlindungan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke LPSK sejak 14 Juli 2022, atau sepekan setelah peristiwa pembunuhan ajudan suaminya itu.

Untuk mengabulkan permohonan Putri, LPSK melakukan asesmen psikologi. Namun sudah dua kali LPSK mengagendakan asesmen tersebut yaitu pada 3 Agustus dan 9 Agustus, tetapi Putri menolak dengan alasan masih terguncang. 

LPSK pun akhirnya menjemput bola atau mendatangi Putri dikediamannya untuk melakukan pemeriksaan psikologis pada Selasa (9/8).

Namun, saat ditanya dalam proses asesmen psikologis. kata-kata yang terucap dari Putri Candrawathi hanya "malu".

Selain itu istri Ferdy Sambo ini juga disebut lebih banyak diam dan menangis ketika dimintai keterangan oleh pihak LPSK.

Sementara terkait permohonan Putri ke LPSK, Hasto menyebut, akan diputuskan pada rapat paripurna dalam waktu dekat.

"Nanti saya bersama enam wakil ketua memutuskan apakah bisa diberikan perlindungan atau tidak," kata dia.

Jika LPSK memutuskan tidak memberikan perlindungan, Hasto akan memberikan rekomendasi kepada Putri agar melaporkan pelecehan seksual yang dialami kepada penegak hukum.

Baca Juga: LPSK: Putri Candrawathi Kurang Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU