> >

Susno Duadji Soal Kerja LPSK Tentukan Justice Collabolator Bharada E: Lambat, Udah Mati Duluan

Peristiwa | 11 Agustus 2022, 08:37 WIB
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai kerja LPSK untuk menjadikan Bharada Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator lambat (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

“Makanya administrasi itu jangan sampai 14 hari kerja, administrasi itu 1 hari kerja,” ucap Deolipa yang juga sarjana psikologi.

Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo Sempat Sewakan Kos untuk Keluarga Bharada E di Depok

Deolipa pun menantang LPSK untuk bekerja cepat dan jika perlu menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan kliennya.

“LPSK ini bahwa psikolog, bawa psikiater, analisa asesmen di situ juga. Kan kita tahu menganalisa bagaimana menganalisa wawancara, interview, aspek-aspek kepribadiannya gimana, bawa aja alat kejujuran sekaligus di situ,” ucap Deolipa.

Sebagaimana diberitakan, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah mengajukan diri sebagai Justice Collabolator.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Korelasi Ranjau di Internal Polri, Diamnya DPR, hingga Instruksi Presiden Jokowi

Sebab dalam perkara yang disangkakan terhadapnya ada pihak pelaku utama yang membuat Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terbunuh.

Deolipa mewakili Bharada E sudah melaporkan kepada LPSK sejak Senin (8/8/2022). LPSK pun pada Selasa (9/8/2022) sudah terlihat hadir ke Bareskrim Polri.

Tapi hingga kini, belum ada kejelasan dari LPSK soal status Bharada E sebagai Justice Collabolator.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU