> >

Proses Penerimaan Uji Balistik dari Labfor Selama 5,5 Jam, Komnas HAM Beberkan Penyebabnya

Hukum | 10 Agustus 2022, 16:58 WIB
Beka Ulung Hapsara menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima keterangan dari tim laboratorium forensik mengenai uji balistik dan uji forensik lain. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain itu, tim labfor memberikan data-data lain, yaitu GSR, gunshot residue, atau serbuk residu setelah peluru ditembakkan.

Termasuk juga analisa laboratorium terkait metalurgi.

“Jadi metalurgi ini adalah ilmu untuk menentukan komposisi logam dari peluru-peluru yang digunakan.”

Sementara, komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menambahkan, ada lima DVR yang diserahkan pada Komnas HAM hari ini.

“Ada DVR lima, sekarang sudah diproses, hasilnya sudah disampaikan pada kami, nanti akan kami umumkan di kesimpulan kami,” kata dia.

Tapi, kata Choirul, hingga sore ini, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi soal tempat pemeriksaan DVR-DVR tersebut.

Baca Juga: Ini Peran Ferdy Sambo Dan Para Ajudanya Saat Membunuh Brigadir J

“Tadi, kami diberikan hasilnya. Kalau ada pertanyaan, apakah itu rusak, tidak rusak, kenapa rusak, atau apa pun kondisinya, kami tadi dikasih tahu.”

“Jadi, hasil dari labfor mereka, kita diberitahu, metodenya apa, yang rusak apa kalau ada yang rusak, itu kami tadi dikasih cukup detail, dan juga bagaimana mereka melakukan proses terhadap DVR,” tegas dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU