> >

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Malu saat Proses Asesmen: Belum Ada Apapun Kami Peroleh

Hukum | 10 Agustus 2022, 11:08 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. (Sumber: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.)

“Jadi, sudah dilakukan tapi belum keterangan signifikan. Belum ada apapun yang kami peroleh. Sempat disampaikan, ibu PC malu untuk mengungkapkan (kasusnya-red)," ujarnya. 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Trauma dan Depresi, LPSK Tidak Bisa Lanjutkan Asesmen: Sesekali Menangis

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan proses asesmen (pemeriksaan) terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di kediamannya, Selasa (9/8/2022).

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri terkait permohonan perlindungan ke LPSK. 

Permohonan itu diajukannya dalam kaitan dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut pantauan Kompas TV, LPSK tiba di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar pukul 13.30 WIB. 

Baca Juga: Pengacara Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Pasca Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU