> >

Ayah Brigadir J Usai Ferdy Sambo Tersangka: Kami Harap Dia Jujur agar Motif Pembunuhan Terungkap

Hukum | 10 Agustus 2022, 07:15 WIB
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J saat temui Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, angkat bicara setelah atasan anaknya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anaknya.

Samuel meminta agar Irjen Ferdy Sambo bersikap terbuka kepada penyidik kepolisian, sehingga motif pembunuhan terhadap anaknya Brigadir J dapat terungkap ke publik.

Baca Juga: Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Minta Polri Lindungi Keluarga Brigadir J

"Kami berharap Ferdy Sambo jujur dan tidak ada yang ditutupi kepada penyidik. Sehingga motif pembunuhan dapat diungkap dengan jelas," kata Samuel di Jambi, Selasa (9/8/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

 

Samuel mengatakan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah ia duga sejak awal.

Sebab, pada saat polisi mengantar jenazah anaknya ke rumah duka, dia menemukan sejumlah kejanggalan. Ia pun meyakini anaknya meninggal karena dianiaya.

"Ketika Pak Simatupang mengantar jenazah anak saya (Brigadir J), kami sudah yakin, kalau dia meninggal karena dianiaya," ucap Samuel.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Bharada E dalam Bahaya Usai Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J

Samuel melanjutkan pihak keluarganya ketika itu melihat sejumlah luka pada tubuh anaknya. Selain tembakan, gigi geraham Brigadir J telah bergeser.

Samuel menambahkan, pihak keluarganya masih menunggu keadilan atas tewasnya Brigadir J. Ia berharap pelaku pembunuhan anaknya dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Selain itu, Samuel mengatakan keluarganya juga masih menunggu penyidik untuk mengungkap motif pembunuhan anaknya.

"Kami keluarga menunggu-menunggu dan menanti-nantikan terkait motif pembunuhan," kata Samuel.

Baca Juga: Mahfud Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Berlanjut ke Tindak Pidana Menghalangi Penegakan Hukum

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com/Kompas TV


TERBARU