Mahfud MD Sebut Pemerintah Apresiasi Polri dan Publik yang Kawal Kasus Brigadir J
Hukum | 10 Agustus 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka yang diduga pelaku utama dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pemerintah mengapresiasi Polri, khususnya Kapolri, Bapak Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama, terduga orang yang dulunya ragu," kata Mahfud MD.
"Terduga pelaku utamanya sudah ditemukan, yaitu sudah dijadikan tersangka, Ferdy Sambo," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi tim khusus Polri serta seluruh jajaran yang terlibat dalam penuntasan kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 itu.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Motif Penembakan Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Pemerintah, kata dia, berharap agar penyelesaian kasus dilakukan secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu.
"Bisa terus menjadi babak-babak baru dalam membangun institusi Polri yang bersih dan tepercaya sebagaimana visi dan slogan Polri, presisi," kata dia.
Tak hanya institusi Polri, Mahfud MD juga mengapresiasi dukungan publik yang turut mengawasi kasus Brigadir J itu.
"Pemerintah memberikan apresiasi atas berbagai masukan dan dukungan, serta berharap agar publik, baik itu akademisi, LSM, masyarakat, tokoh masyarakat, purnawirawan, dan terutama media massa agar terus memantau dan mengawasi kasus ini hingga nanti pengadilan memutuskan perkara ini," jelas Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal kasus penembakan Brigadir J demi kebaikan negara Indonesia.
"Mari bersama saya kawal kasus ini agar negara ini berjalan menjadi lebih baik dan lebih baik," pungkasnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kemenko Polhukam akan Terus Kawal Kasus Brigadir J: Kejaksaan Harus Profesional
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV