Mahfud MD Sebut Kemenko Polhukam akan Terus Kawal Kasus Brigadir J: Kejaksaan Harus Profesional
Hukum | 9 Agustus 2022, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan terus mengawal kasus Brigadir J atau kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga ke pengadilan dan meminta agar kejaksaan bekerja secara profesional.
"Pemerintah melalui Kemenko Polhukam akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya sampai P21 (hasil penyidikan sudah lengkap -red)," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Ia juga berharap agar penyidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J itu dapat segera diproses ke pengadilan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan, dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh," tuturnya.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga mengatakan, pihaknya akan mengawasi Kejaksaan agar mempunyai semangat yang sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menegakkan hukum dan keadilan.
"Kita semua akan mengawasi Kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri," kata Mahfud.
"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani dengan konstruksi hukum yang kuat, agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J Segera Tuntas di Polisi: Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku
Mahfud juga meminta keluarga Brigadir J untuk bersabar dan mempercayai lembaga-lembaga penegak hukum.
"Kepada keluarga korban almarhum Brigadir Yoshua, saya mohon agar tetap bersabar dan terus memberi kepercayaan kepada lembaga-lembaga penegak hukum kita, yaitu Polri, Kejaksaan, dan pengadilan," ungkap Mahfud.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV