Bharada E Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK, Deolipa: Ada Pelaku yang Lebih Besar
Peristiwa | 8 Agustus 2022, 18:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara, memastikan ada pelaku utama dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan itu disampaikan Deolipa usai menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
“Tentunya ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa didampingi kuasa hukum Bharada E lainnya, Burhanuddin.
Dia mengungkapkan kliennya saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Diungkap Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Tewas Murni Pembunuhan Bukan Polisi Tembak Polisi
Salah satu caranya adalah dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Harapannya, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang ada.
“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, tentunya Bharada E dengan rasa plong, dengan hati yang matang, dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator,” kata Deolipa.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya telah mendengarkan sejumlah keterangan baru dari dua kuasa hukum Bharada E.
Atas dasar itu, Edwin mengatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri pada Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga "Save Polri", Berisi Dukungan untuk Tuntaskan Kasus Brigadir J
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV