> >

Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ini Isinya

Hukum | 8 Agustus 2022, 09:03 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf.

Permohonan maaf itu ditujukan kepada dua pihak. Pertama, Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden yang menimpa korban.

Baca Juga: Ini Orang yang Disebut Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kedua, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarganya sendiri karena jadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Deolipa mengatakan permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J ditulis melalui surat.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan oleh Bharada E  kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan permintaan maaf Bharada E itu disampaikan kepadanya ketika kliennya sudah merasa tenang. Bharada E lalu menyampaikan ingin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J.

Baca Juga: IPW: Ferdy Sambo Bisa Dipecat karena Langgar Kode Etik Berat, Rusak TKP dan Hilangkan Bukti

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard."

Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Adapun Bharada E telah mengakui menembak Brigadir J. Peristiwa penemabakan yang dilakukan Bharada E itu terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Deolipa mengatakan kliennya menembak Brigadir J karena diperintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ternyata Tidak Ada Baku Tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Deolipa, orang yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J adalah atasannya.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan itu," kata Deolipa saat dihubungi pada Minggu (7/8/2022).

Namun demikian, Deolipa menegaskan bahwa penembakan yang dilakukan kliennya tidak ada motif apa pun. Menurutnya, itu karena spontanitas lantaran diperintah atasannya.

Sementara kuasa hukum Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya telah memberikan pengakuan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi terkait tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Todong Senjata ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM: Enggak Ada Peristiwa Itu

Berdasarkan keterangan Bharada E, kata Burhanuddin, tidak ada insiden baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Burhanuddin menjelaskan, Bharada E sudah mengungkapkan secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Burhanuddin.

Menurut dia, keterangan Bharada E mengenai pembunuhan Brigadir J telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang saat ini telah rampung.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Pulang Duluan Sehari sebelum Istrinya

Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar ada insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Burhanuddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Ferdy Sambo Diduga Menangis Pulang ke Rumah Pribadi usai Brigadir J Ditembak

"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi yang juga menyaksikan.

Burhanuddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Saat menembak Brigadir J, posisi korban saat itu masih hidup.

"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Burhanuddin.

Baca Juga: Profil Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan yang Dimutasi ke Yanma Polri Imbas Kasus Brigadir J

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU