> >

Bareskrim Bantah Berita Penangkapan Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Peristiwa | 7 Agustus 2022, 20:08 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Indonesia membantah kabar pihaknya telah menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo berinisial K dan RR, Minggu (7/8/2022).

Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meluruskan, pihaknya menahan ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, yakni Bharada RE dan Brigadir RR.

"Bohong itu (ajudan dan ART Sambo ditangkap), yang benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sudah ditahan di Bareskrim," jelas Andi dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Pengacara Tidak Dapat Izin Besuk Ferdy Sambo di Mako Brimob

Bharada RE yang ditangkap adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer atau Bharada E yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Brigadir RR baru ditahan pada hari ini.

"Iya (Bharada RE adalah Bharada E), yang baru ditahan Brigadir RR," katanya.

Meski demikian Andi tak menjelaskan apa keterlibatan Brigadir RR sehingga membuatnya ditangkap.

Pihaknya mengatakan dalam penyelidikan awal disebutkan salah satu saksi di tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J yakni berinisial R.

Baca Juga: Sambil Menangis, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas Memaafkan...

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU