> >

Kasus Brigadir J Berkepanjangan, Pakar Sebut Ada Kode Senyap: Subkultur Menyimpang Polisi Tutupi Aib

Hukum | 5 Agustus 2022, 12:49 WIB
Ilustrasi. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di TMP Kalibata, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (Sumber: Kompas.com/Divisi Humas Polri)

Ia menyebut, kode senyap dan "geng-geng" yang ada di dalam organisasi kepolisian itu seringkali bertolak belakang dengan arah dan kebijkan resmi organisasi.

"Mereka seperti duri di dalam daging, menjadi pengganggu," kata Reza.

Oleh karena itu, ia menilai fenomena tersebut sebagai tantangan besar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan solidaritas internal Polri.

"PR (pekerjaan rumah -red) bagi Korps Tribrata, bukan hanya mengungkap kasus ini, bukan hanya pada aspek pidananya, tapi bagaimana melakukan pembenahan organisasi secara besar-besaran guna mengikis kode senyap dan membasmi berbagai klik yang mengganggu di dalam institusi kepolisian itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Eks Wakabareskrim Polri: Bharada E Harusnya Bisa Ditetapkan Tersangka sejak Awal, Peristiwanya Jelas

Menurut dia, kekuatan untuk menghilangkan kode senyap itu berada di tangan pimpinan Polri dan Presiden, karena masyarakat tidak bisa berbuat banyak.

"Masyarakat tampaknya tidak bisa berbuat banyak terkait dua hal ini, sungguh-sungguh marwah pimpinan Polri dan Presiden RI yang akan bisa menjadi penentu seberapa jauh kode senyap dan klik-klik dalam organisasi Polri bisa dikelola semaksimal mungkin," ujarnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU