Laksanakan Perintah Kapolri, Kabareskrim: Timsus Kaji Ulang Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E
Peristiwa | 5 Agustus 2022, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Khusus akan mengevaluasi laporan yang dilayangkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kapolri Siap Proses Pidana 25 Personel yang Tidak Profesional Tangani Kasus Tewas Brigadir J
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, evaluasi tersebut didasarkan dari surat penyidik.
“Kami dari Timsus karena di samping sebagai Kabareskrim saya juga masuk dalam bagian daripada Timsus, juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan pelaporan polisi limpahan dari Polres ke Polda Metro,” ucap Komjen Agus Andrianto, Kamis (4/8/2022).
Bareskrim saat ini tengah melakukan penyidikan atas tiga laporan terkait tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pertama laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kedua, laporan ancaman pembunuhan yang dilaporkan Bharada E terhadap Brigadir J
Ketiga, laporan dugaan pembunuhan berencana dan penganiayaan terhadap Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
Kabareskrim mengatakan, terkait permintaan penyidik tersebut tim khusus akan sama-sama melakukan evaluasi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV