Kapolri Kantongi Identitas Polisi yang Rusak, Ambil, Simpan CCTV di Area Rumah Ferdy Sambo
Kriminal | 5 Agustus 2022, 04:25 WIB"Saat ini sedang berproses dan kemungkinan akan berkembang nama-nama lain atau ke pangkat-pangkat lain," ujar Sigit.
Adapun 25 personel yang diperiksa terkait pelanggaran etik berasal dari kesatuan Bareskrim Polri, Dit Propam Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka yakni tiga personel berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen), tiga personel Komisaris Besar Polisi (Kombes), tiga personel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tiga personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Kemudian tujuh personel perwira pertama, 5 personel Bintara dan Tamtama. Para perwira Polri kini dimutasi sebagai Pelayan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com