Istri Ferdy Sambo Belum Juga Muncul di Muka Publik, Kuasa Hukum: Kondisinya Sulit, Masih Terguncang
Hukum | 4 Agustus 2022, 16:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebutkan, kliennya yang disebut Ibu PC atau PC belum terlihat hadir di publik lantaran ia masih dalam kondisi psikis yang sulit.
Sulit itu, lantaran, kata dia, kondisi psikologisnya masih terguncang dan berat akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan disebut oleh kuasa hukum, kliennya itu selalu ditemani oleh seorang psikolog klinis yang senantiasa memantau kondisinya yang disebut trauma.
Hal itu juga katanya, yang membuat kliennya belum bisa hadir di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk asesmen kedua terkait kasusnya.
“Jadi apa yang disampaikan ini (terkait) kondisi beliau, sudah dilihat langsung LPSK dan Komnas Perempuan, kondisi saat ini masih belum memungkinkan untuk hadir,” katanya dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).
“Mengenai pemeriksaan yang sebelumnya, psiklog klinis juga terus dampingi. Pemeriksaan dilakukan di kediaman. Dengan terputus-putus, karena kondisi Ibu PC masih terguncang, tetapi pelan-pelan ditanyakan sampai tuntas pemeriksaan,” sambungnya.
“Panggilan sekarang, karena sampai dilimpahkan Dirtipidum, yang harusnya hari ini diperiksa, kami juga sudah kirim surat pemberitahuan penyidik, karena keadaan Ibu PC saat ini belum bisa hadir di Bareskrim,” paparnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Luka atau Memar di Tubuh Istri Ferdy Sambo: Ditemani Psikolog Klinis
Minta Pemeriksaan Dilakukan di Rumah Ibu PC
Kuasa hukum juga menyebut, pihaknya meminta, baik itu asesmen ataupun pemeriksaan kliennya, agar dilakukan di rumah kediamannya.
“Kami mohon dan kordinasi untuk penyidik untuk pemanggilan atau pemeriksaan, kami berharap penyidik untuk dapat memeriksa Ibu PC di kediamannya, di rumah, dengan didampingi psikolog klinis. Itu yang kami minta. Karena proses ini juga kami yang minta diproses cepat,” sambungnya.
“Itu dilakukan artinya, kondisinya ibu PC sulit. Kami mohon kepada penyidik, soalnya ini dua perkara. Satu laporan kami, satu laporan dari keluarga Brigadir J, Ibu PC sebagai saksi," paparnya.
“Kami juga koordinasi dengan pihak penyidik, ini korban kekerasan seksual itu agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang, karena itu akan membuat (kliennya -red) mengingat-mengingat-ingat,” sambungnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Sambo Diminta Keluarga Brigradir J Untuk Berkata Jujur
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selama ini belum memeriksa PC, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kasus sudah berjalan hampir sebulan lamanya, sejak peristiwa terjadi pada 8 Juli silam.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV