> >

Ada Pengerjaan Jembatan Penyeberangan Dukuh Atas, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Lokasi

Update | 4 Agustus 2022, 13:06 WIB
JPO Dukuh Atas yang baru dibangun untuk menghubungkan JPO Dukuh Atas sisi timur dan halte transjakarta Dukuh Atas 2 di Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2018) (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya pengerjaan pengangkatan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Dukuh Atas, Jakarta Selatan. 

"Lokasi pekerjaan sisi Utara Jalan Galunggung berada di atas Sungai Ciliwung," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo melalui rilis pers, Kamis (4/8/22). 

Syafrin menjelaskan, pembangunan JPM Dukuh Atas diperuntukkan menghubungkan Stasiun RT Dukuh Atas ke Stasiun Sudirman. 

Baca Juga: Muncul Parkir Liar, Pemprov DKI Imbau Warga yang Datang ke Dukuh Atas untuk Naik Transportasi Umum

Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan. 

Tahap pertama dikerjakan mulai 29 Juli sampai 12 Agustus 2022. Rekayasa lalu lintas diberlakukan pukul 21.00-16.00 WIB. 

Pengendara diminta menggunakan Jalan Galunggung sisi Utara.

"Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi 1 (satu) lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi Selatan dan mix traffic dengan kendaraan umum," kata Syafrin. 

Sementara lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi 2 lajur mix traffic dengan kendaraan umum. 

Lalu, lanjut Syafrin, tahap dua dikerjakan pada 29 Juli sampai 12 Agustus 2022 pukul 16.00-21.00. 

"Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi dua lajur dialihkan menggunakan Jalur Transjakarta sisi Selatan dan Jalur Transjakarta sisi Utara dibuka mix traffic dengan kendaraan umum," kata Syafrin. 

Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi dua lajur mix traffic dengan kendaraan umum.

Baca Juga: Pantauan Situasi di Dukuh Atas, Warga Minta Pemprov DKI Fasilitasi Citayam Fashion Week

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,"

Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan sera mengutamakan keselamatan di jalan.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU