Anies Ubah Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat Untuk Jakarta, Belum Berlaku untuk RS Swasta
Peristiwa | 4 Agustus 2022, 10:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjenamaan (pemberian merek atau branding) istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta saat ini masih diberlakukan hanya untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah setempat.
"Sejauh ini, (yang) diubah jadi rumah sehat, kami lakukan di rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta," sebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat pencanangan di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/22).
Baca Juga: Kritik Anies Ubah Istilah RSUD Menjadi Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
Anies mengatakan, untuk rumah sakit swasta di Jakarta, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terlebih dahulu terkait pergantian istilah rumah sakit menjadi rumah sehat.
"Nanti dengan Kementerian Kesehatan kalau itu (penggunaan istilah Rumah Sehat untuk Jakarta untuk rumah sakit swasta di Ibu Kota)," ujar dia.
Sebagai informasi, Anies mencanangkan penjenamaan (pemberian merek atau branding) nama Rumah Sakit Umum Daerah (rsud) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Pencanangan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/22).
"Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019, 2020 mulai awal, mulai kami siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti," kata Anies.
Melalui penggantian merek ini, Anies berharap nantinya Rumah Sakit (RS) tidak lagi berorientasi hanya pada orang sakit.
Baca Juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ini Perbedaannya
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV