Kritik Anies Ubah Istilah RSUD Menjadi Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Bikin Kebijakan Ngawur
Peristiwa | 4 Agustus 2022, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara mengenai perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi 'Rumah Sehat' yang menjadi kebijakan baru Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Pras, begitu ia akrab disapa, daripada mengganti nama seperti mengganti nama jalan dan istilah RSUD, Anies diminta untuk memunculkan terobosan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung ke masyarakat.
"Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," kata Pras dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/22).
Baca Juga: Anies Ganti Istilah RSUD Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ini Perbedaannya
Pras mengaku tergelitik dengan perubahan istilah yang diinisiasi Anies untuk mengganti istilah RSUD.
Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.
Terlebih, kata dia, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," kata Pras.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Jakarta masih memiliki segudang masalah yang perlu penanganan segera.
Baca Juga: Anies Kena Kritik 'Sembarangan' Pakai Istilah Rumah Sehat untuk RSUD
Seperti presentase angka kemiskinan yang terus merangkak naik. Kemudian permasalahan kampung kumuh di tengah kota yang juga belum terselesaikan.
"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan penjenamaan (pemberian merek atau branding) nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.
Pencanangan RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
"Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019, 2020 mulai awal, mulai kami siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti," kata Anies.
Mengapa penjenamaan ini dilakukan, jelas Anies, karena selama ini rumah sakit berorientasi pada kuratif dan rahabilitatif sehingga yang datang ke rumah sakit hanya orang yang sakit dengan tujuan untuk sembuh.
"Datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies.
Namun, semenjak pandemi Covid-19, lanjut Anies, menjaga kesehatan menjadi aspek penting. Karena itulah, ia ingin peran rumah sakit bertambah.
"Aspek apa? Aspek promotif, aspek preventif, jadi datang ke rumah sehat untuk menjadi sehat dan lebih sehat," kata Anies.
Di rumah sehat ini, warga bisa datang untuk melakukan medical check up sampai persoalan gizi, konsultasi, dan lain-lain.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV