> >

Surya Darmadi di Singapura, Pengamat Hukum Tata Negara: Indonesia Harus Proaktif Jalankan Ekstradisi

Kriminal | 3 Agustus 2022, 21:16 WIB
Foto Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit atau penguasaan lahan sawit yang merugikan negara senilai Rp78 triliun. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Kita tahu ada beberapa kasus ketika orang mau ditahan, beberapa hari sebelum ditahan, mereka sudah keburu kabur ke luar negeri. Itu menunjukkan bahwa ada kebocoran di dalam instansi pemerintah sendiri," ungkap Andi.

Untuk itu, ia menyarankan agar lembaga penegak hukum menutup celah yang rawan menyebabkan kebocoran informasi di dalam lembaga.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Garam Industri dan Penyerobotan Lahan Minyak Sawit

Tak hanya itu, lembaga penegak hukum juga perlu membagikan informasi secara cepat kepada pihak imigrasi, sehingga bisa segera mencegah buronan pergi ke luar negeri.

"Jadi aparatur imigrasi kita pun harus ketat dan cepat mendapatkan informasi dan segera melakukan tindakan jika memang ada informasi terkait orang yang diduga buronan atau telah melakukan tindak pidana," jelas Andi.

Terakhir, Andi menjelaskan, partisipasi dari masyarakat juga penting dalam membantu polisi menangkap buronan yang mungkin berada di sekitar mereka.

"Tentu ini membutuhkan kepercayaan luar biasa dari masyarakat terhadap lembaga penegakan hukum kita," pungkasnya.

Baca Juga: 5 Orang yang Masuk DPO KPK, dari Harun Masiku hingga Surya Darmadi

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU