PB PMII Resmi Terdaftar di Bawaslu sebagai Lembaga Pemantau Pemilu
Politik | 3 Agustus 2022, 20:15 WIBBaca Juga: Bawaslu: Bagi Parpol yang Tak Lolos Pendaftaran, Silakan Ajukan Sengketa
Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan, lembaga pemantau bisa memilih befokus salah satu isu dan pada tahapan mana.
"Misalnya (bisa) fokus pada isu hoaks dan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan),” tuturnya, dikutip dari keterangan resmi Bawaslu.
“Ketika hal itu yang menjadi bidikan sahabat dan ketika nanti melihat peserta pemilu lain ada pergerakan di medsos yang bermuatan menghina orang, menghasut, mengadu domba dengan cara-cara kekerasan dapat melaporkan ke Bawaslu," urainya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV