> >

PB PMII Resmi Terdaftar di Bawaslu sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

Politik | 3 Agustus 2022, 20:15 WIB
Penyerahan sertifikat pemantau pemilu dari Bawaslu RI pada perwakilan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) (Sumber: Bawaslu RI)

Baca Juga: Bawaslu: Bagi Parpol yang Tak Lolos Pendaftaran, Silakan Ajukan Sengketa

Pada kesempatan itu ia juga mengingatkan, lembaga pemantau bisa memilih befokus salah satu isu dan pada tahapan mana.

"Misalnya (bisa) fokus pada isu hoaks dan SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan),” tuturnya, dikutip dari keterangan resmi Bawaslu.

“Ketika hal itu yang menjadi bidikan sahabat dan ketika nanti melihat peserta pemilu lain ada pergerakan di medsos yang bermuatan menghina orang, menghasut, mengadu domba dengan cara-cara kekerasan dapat melaporkan ke Bawaslu," urainya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU