> >

Mahfud MD Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Jujur: Kalau Menyimpang Nanti Kita Buka

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 15:24 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu Ayah Brigadir J (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Mahfud MD mengatakan, informasi yang diterimanya didapat dari banyak pihak yang cukup kredibel.

“Saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua,” ucap Mahfud.

Dari bekal laporan-laporan tersebut, Mahfud mengatakan akan memiliki pandangan nantinya untuk kasus tewasnya Brigadir J.

“Tentu saya punya pandangan nantinya,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

Dalam keterangannya, Mahfud menyarankan kepada masyarakat untuk bersabar dalam mengikuti perkembangan penanganan kasus Brigadir J.

Sebab bagi Mahfud, kemajuan dari penanganan kasus ini benar-benar ada dan terbukti.

“Saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru di umumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? Orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk Tim Khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalo dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”

Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma

Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? Itu sudah bagus,” kata Mahfud.

“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU