Komisi VIII DPR RI Ingatkan Pemerintah untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Haji secara Mendadak
Sosial | 2 Agustus 2022, 15:40 WIBKOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan biaya haji, yang mungkin saja terjadi secara mendadak.
Peringatan ini disampaikan Marwan mengingat beberapa waktu lalu, Pemerintah Arab Saudi secara mendadak memberlakukan kenaikan biaya masyair (biaya layanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah dan Mina).
Mengutip keterangan tertulis DPR RI, Selasa (2/8/2022), biaya yang tadinya SAR1.800 menjadi SAR5.656 atau setara Rp21,76 juta per jemaah.
Menuutnya, kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya, meski tidak dibebankan kepada para jemaah haji asal Indonesia.
“Pembayaran yang diwajibkan kepada jemaah itu hampir Rp100 juta, yakni Rp98 juta. Sementara yang dibayarkan oleh jemaah haji hanya Rp42 juta,” tuturnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Seluruh Jemaah Haji Aceh Sudah Pulang ke Tanah Air, Empat Orang Meninggal Dunia
“Jika posisi keuangan haji kita seperti ini dan kebijakan Saudi yang tidak dapat kita duga kedepannya, kita harus dapat mengantisipasinya di masa yang akan datang. Karena tanggungan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) akan menjadi dua kali lipat.”
Dalam kesempatan itu, Marwan juga mengatakan ada kemungkinan penambahan kuota jemaah haji internasional, dari yang sebelumnya 2 juta menjadi sekitar 5 juta orang.
Ia menilai hal ini juga akan berpengaruh terhadap jemaah Indonesia, termasuk di Jateng.
Untuk diketahui, Jateng merupakan salah satu daerah penyumbang kuota jemaah haji terbanyak dari Indonesia. Oleh karena itu diperlukan adanya satu asrama haji lagi di Jateng.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV