> >

Pihak Brigadir J Bingung Istri Ferdy Sambo Trauma tapi Bisa Ancam Laporkan secara Pidana dan Perdata

Peristiwa | 2 Agustus 2022, 16:37 WIB
Anggota tim kuasa kukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, mempertanyakan kebenaran trauma yang dialami istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, menurut tim kuasa hukum, Putri yang disebut-sebut mengalami trauma, mengancam akan melaporkan pihak Brigadir J secara pidana dan perdata.

“Ada narasi yang dibangun oleh kuasa hukum dari yang mengaku kuasa hukum Ibu Putri, walaupun katanya Ibu Putri sedang trauma,” kata Martin Lukas, kuasa hukum keluarga Brigadir J, dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022).

“Tapi bagaimana orang yang trauma bisa mengancam mau melaporkan kita secara pidana maupun perdata, jadi ini juga catatan juga apakah sedang trauma atau tidak trauma gitu loh.”

Baca Juga: LPSK Buka Peluang Libatkan TNI untuk Lindungi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Lebih lanjut, Martin juga mengkritisi narasi yang dikembangkan yang menyebut bahwa Brigadir J suka memakai parfum dan mengacungkan pistol ke foto Irjen Ferdy Sambo.

“Lalu ada lagi narasi yang dikembangkan bahwa almarhum ini suka memakai parfum, lalu mengacungkan pistol ke foto Bapak Sambo. Pak, Yoshua ini dari 2019-2022 kalau ada hal-hal yang tidak baik tentunya sebelum peristiwa ini sudah pasti dimutasi,” ujar Martin.

“Faktanya, beliau ini, almarhum ini, dipercaya sebagai kepala rumah tangga, setiap kebutuhan segala macam itu Yoshua yang memberikan ataupun menalangi dulu gitu menggunakan uang kas.”

Bukan hanya itu, Martin mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan telepon dari seorang pendeta yang sering menerima barang dari atasan Brigadir Yoshua.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Tewas Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo akan Ada Ujungnya

“Ada salah satu pendeta besar di negara ini yang menelepon abang kita, Abang Kamaruddin, setelah mendoakan kami, dia meminta untuk bisa disambungkan dengan ayah ataupun ibu dari Yoshua,” tutur Martin.

“Pendeta ini mengatakan bahwa nanti pak jika Yoshua hp-nya ditemukan, bapak akan melihat bahwa saya banyak foto dengan Yoshua.”

Kemudian melalui sambungan telepon, kata Martin, ayah Yoshua bertanya kepada pendeta tersebut tentang interaksi apa yang dilakukan dengan anaknya.

Pendeta tersebut mengatakan, Brigadir Yoshua pernah datang ke rumahnya.

“Lalu bapak ini bertanya dalam kapasitas atau pun dalam keadaan apa foto ini Pak? 'Dalam keadaan Yoshua datang ke rumah saya.' Lalu kenapa kok bisa berfoto? Siapa yang mengutus Yoshua? Ya disuruh bosnya ngirim barang,” beber Martin.

Baca Juga: IPW Dorong LPSK Libatkan TNI Lindungi Saksi Kasus Brigadir J: Saya Lihat Saksi Tidak Bebas

“Jadi ada kedekatan, nggak mungkin nggak Yoshua disuruh ngirim barang yang sifatnya personal kalau Yoshua itu tidak bisa dipercaya. Jadi stop tuduhan tanpa bukti, itu adalah mau kosong.”

Atas dasar itu, Martin pun berpesan kepada pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum Ibu Putri Ferdy Sambo.

“Saran saya kepada orang-orang atau yang mengaku sebagai kuasa bu Putri, tolonglah bangun suatu konstruksi berpikir dengan logika yang cermat,” tegas Martin.

“Jadi tidak mungkin orang yang sedang trauma itu memberikan kalian saran untuk melaporkan.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU