> >

Kominfo Normalisasi Akses Yahoo, Steam, DOTA dan Pastikan Paypal Daftar PSE

Berita utama | 2 Agustus 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi sejumlah platform digital, termasuk Dota, diblokir Kominfo, Sabtu (30/7/2022) (Sumber: Kolase)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah menormalisasi layanan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat asing Yahoo, Steam, Dota, dan CS GO . Akses ke layanan tersebut telah normal mulai pukul 08.30 WIB, Selasa (2/8/2022) pagi tadi,

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya menyebut,  para pemilik layanan tersebut dilaporkan telah mendaftar PSE ke sistem yang dibuat pemerintah.

"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini,” ujar Dedy.

Baca Juga: Paypall dkk Cuek dengan Aturan PSE, Kominfo Minta Bantuan Amerika Serikat

Dengan demikian menurutnya para pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut.

Dedy menjelaskan untuk layanan keuangan Paypal yang sempat menuai kontra dari masyarakat terutama di kalangan warganet, Kemenkominfo telah berkomunikasi dan memastikan layanan Paypal akan mendaftarkan PSE-nya dan memenuhi syarat pendaftaran dengan tepat.

Sebelumnya, dalam laporan Antara, Paypal masuk ke dalam layanan PSE asing dalam lingkup privat yang tidak terdaftar dan belum memenuhi persyaratan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 terkait PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Sebut Sudah Hubungi Pihak PayPal dan Steam untuk Urus PSE

Layanan Paypal pun sempat diblokir dan dibuka aksesnya sementara oleh Kementerian Kominfo hingga 5 Agustus mendatang.

Namun saat ini dipastikan Paypal akan mendaftar sehingga dalam waktu dekat layanannya akan dinormalisasi.

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Dedy.

Pendaftaran PSE lingkup privat menjadi salah satu perbincangan yang hangat dalam dua bulan terakhir sebagai langkah Pemerintah menjaga kedaulatan negara di ruang digital.

Baca Juga: Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Sebenarnya regulasi ini tidak dibuat secara mendadak dan telah ada sejak satu dekade lalu.

Pada 2019, aturan terkait PSE pun direvisi dan dikenal dengan nama Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Tidak hanya itu, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2020 juga disahkan pada November 2020 untuk memperkuat dasar pentingnya pendaftaran PSE.

Hingga Selasa (2/8) pukul 12.30 WIB tercatat di situs web pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8897 PSE domestik yang mendaftar.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU