Pemerintah Pastikan RUU KUHP Hampir Rampung, Hanya 14 Substansi Perlu Diperjelas
Hukum | 2 Agustus 2022, 13:09 WIB“Sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” tuturnya,
Karena itu untuk 14 masalah yang sekarang sedang menjadi perdebatan tersebut akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka dan lebih proaktif.
Baca Juga: Demo Tolak RUU KUHP, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu,” paparnya.
Dia mengatakan nantinya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan ditugaskan untuk memfasilitasi diskusi-diskusi mengenai KUHP tersebut.
“Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam,” tegas dia.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV