> >

Pemerintah Pastikan RUU KUHP Hampir Rampung, Hanya 14 Substansi Perlu Diperjelas

Hukum | 2 Agustus 2022, 13:09 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

“Sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” tuturnya,

Karena itu untuk 14 masalah yang sekarang sedang menjadi perdebatan tersebut akan dilakukan diskusi-diskusi  secara lebih terbuka dan lebih proaktif.

Baca Juga: Demo Tolak RUU KUHP, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

“Pertama akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih di diskusikan itu,” paparnya.

Dia mengatakan nantinya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan ditugaskan untuk memfasilitasi diskusi-diskusi mengenai KUHP tersebut.

“Untuk materinya nanti akan disiapkan oleh Kemenkumham untuk 14 masalah yang masih di pertanyakan oleh masyarakat untuk lebih dipertajam,” tegas dia.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU