> >

Temukan 2 Senjata Glock 17 dan HS 16 di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami Jarak Tembakan

Hukum | 2 Agustus 2022, 08:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman uji balistik tersebut untuk mencari tahu mengenai sudut tembak, jarak tembak, dan sebaran pengenaan tembakan dari dua senjata api yang ditemukan di TKP.

Baca Juga: Usai Periksa ART, Komnas HAM Dapat Fakta Baru saat Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J Ada di Magelang

"Pendalaman TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan, ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan Balistik," kata Dedi pada Senin (1/8/2022).

Dedi menjelaskan, dari hasil uji balistik yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslanfor) ditemukan dua senjata api di TKP yakni, Glock 17 dan HS 16.

 

"Ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik," ucap Dedi.

Dedi menuturkan uji balistik tersebut dilakukan dengan melibatkan Puslabfor, Inafis, kedokteran forensik, dan penyifik Dittipidum Polri.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Dapat Bukti Tambahan Usai Periksa ART Irjen Ferdy Sambo

"Mengenai sebaran pengenaan tembakan didalami terus oleh Labfor kemudian tadi juga hadir dari Inafis kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik Dittipidum," ujar Dedi.

Dedi tidak menjelaskan secara detail terkait berapa jumlah bekas tembakan yang ada di TKP, jumlah proyektil yang ditemukan.

Namun, ia mengatakan uji balistik di TKP ini baru awal dilakukan melibatkan tim khusus dan juga penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Baru kali pertama. Untuk uji balistik dari hasil Labfor kemudian didalami di TKP. Melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik dan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri juga," tutur Dedi.

Baca Juga: Setelah Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J , IPW: Sudah Saatnya Dibuka ke Publik

Kegiatan uji balistik ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, sempat dihadiri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Proses ini pun berlangsung lebih kurang enam jam.

Sementara itu, tim kuasa hukum Birgadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hasil autopsi ulang didapati luka tembak di bagian belakang kepala tembus ke hidung Brigadir J.

"Tembakan itu bukan dari depan, tapi dari belakang," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Minggu (31/7/2022).

Adapun insiden polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo kini seluruhnya ditangani oleh Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Baca Juga: Pacar Brigadir J Disebut Ketakutan Usai Diperiksa Polisi, Putuskan Keluar dari Pekerjaan Bidan

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam kasus tersebut Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16.

Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru, sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru dan menyisakan 9 peluru di senjata apinya.

Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.

Baca Juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kembali Bertugas di Brimob, Polri: Statusnya Masih Saksi

Kemudian, adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah, juga adanya dugaan peretasan ponsel pihak keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU