> >

Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Beras Bansos yang Rusak dari Presiden Ditimbun JNE, Ini Alasannya

Peristiwa | 2 Agustus 2022, 04:05 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021). (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku dukung JNE yang timbun beras bantuan sosial dari Presiden jika alasannya agar tidak diselewengkan.

Pernyataan itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Anggi Meindarwan, Senin (1/8/2022).

“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab itu, apakah ditimbun supaya tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang pasti itu memang tidak disalurkan. Kalau itu yang dimaksud saya dukung itu,” kata Muhadjir Effendy.

“Tapi kalau niatnya yang lain, saya tidak (dukung),” tambahnya.

Muhadjir menduga langkah JNE menimbun beras bantuan sosial dari Presiden dikarenanya tidak perlu mengeluarkan biaya banyak.

Baca Juga: Cerita Blak-blakan Penggali Lahan yang Digunakan untuk Kubur Sembako Bantuan Sosial Presiden

“Mungkin ditimbun merupakan cara yang paling murah dan aman untuk tidak perlu repot-repot,” ucap Muhadjir.

“Coba itu kalau dibagikan kepada masyarakat, itu sudah membagi perlu menyeleksi, belum lagi nanti dicurigai dianggap telah menggunakan barang yang sudah tidak layak dipakai masyarakat itu agak kompleks.”

Kendati demikian, Muhadjir menekankan dirinya tidak tahu kenapa JNE menimbun beras bantuan presiden.

Muhadjir hanya menegaskan, perihal penimbunan tersebut bukanlah wewenang dari Kemensos maupun Menko PMK.

“Karena waktu itu memang saya ditugaskan oleh bapak presiden untuk mengawal langsung untuk pembagian beras dan bansos itu sehingga saya relatif paham soal itu,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Sembako yang Dikubur di Depok, Kepala Dinas Sosial: Tidak Ada Hubungannya dengan Dinsos

Sebelumnya diberitakan telah ditemukan penimbunan bantuan sosial pada lahan di Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

Terkait temuan tersebut, pihak JNE mengaku sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam persoalan ini.

Dikutip dari Tribun News, VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak.

Dalam keterangannya, Eri memastikan bahwa penguburan sembako yang rusak tidak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.

“Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU