Ini Keterangan JNE kepada Polisi soal Kuburan Bansos di Depok
Peristiwa | 1 Agustus 2022, 20:54 WIB“Menurut pihak JNE beras yang basah itu adalah tanggung jawab JNE sehingga beras tersebut diganti JNE dengan paket lain yang setara,” tuturnya.
Karena beras tersebut rusak, maka JNE memutuskan untuk menimbunnya dan mengganti dengan paket lain karena menganggap hal itu adalah tanggung jawab operasional JNE.
Sehingga, pihak JNE menjelaskan bahwa paket beras Bansos yang ditemukan terkubur tersebut adalah paket yang sama dengan yang rusak akibat hujan deras setelah keluar dari Gudang Bulog di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan JNE. Yang terlihat di medos, adalah beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari Gudang Bulog,” pungkas Endra.
Baca Juga: Polisi Dalami Temuan Sembako Bansos Pemerintah yang Dikubur dalam Tanah di Kawasan Depok
JNE menganggap beras yang sudah rusak dan kemudian ditimbun itu adalah beras milik JNE, karena JNE sudah menggantinya kepada pemerintah.
Untuk itu, disebutkan Endra, JNE pun membayar kepada pemerintah untuk menggantikan paket beras Bansos yang hilang tersebut.
Namun, Endra juga mengatakan bahwa keterangan soal JNE sudah membayar paket Bansos yang rusak tersebut, belum didukung dokumen yang lengkap.
“Mereka menganggap beras itu sudah milik JNE, karena JNE sudah mengganti kepada pemerintah. Dan keterangan ini belum didukung dokumen,” tukasnya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV