> >

Menkominfo Bantah Loloskan Pendaftaran Situs Judi Online sebagai PSE: Tidak Ada yang Kecolongan

Peristiwa | 1 Agustus 2022, 15:44 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Sumber: Dok. Kominfo)

“Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud,” tukasnya.

Sebelumnya Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo RI Samuel Abrijani Pangarepan menjawab soal kabar adanya situs judi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Beberapa situs kental nuansa judi yang terdaftar dalam PSE Kominfo hingga Sabtu (30/7/2022) malam yakni Domino Qiu Qiu, Higs-Slot Gaple Domino Qiu Qiu dan lainnya.

Baca Juga: Pemblokiran PSE Dinilai Sewenang-wenang dan Rugikan Publik, LBH Jakarta Buka Posko Aduan

Samuel mengatakan situs yang terdaftar di PSE bukan situs judi melainkan permainan biasa tanpa memakai uang.

"Coba tolong itu gim permainan, harus dibedain itu gim permainan, itu gim orang memainkan gaple, jadi itu tidak memerlukan uang untuk memainkan gim itu. Bisa dimainkan tanpa uang malahan," ujar Samuel dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (30/7/2022).

Samuel menambahkan, situs judi tidak akan mendapatkan izin usaha sehingga tidak akan lolos dalam PSE Kominfo.

"Tapi kan dia punya izin usaha, mungkin gak izin usaha itu mendaftarkan judi? Kan gak mungkin. Itu permainan. Jadi harus dibedakan bermain dan judinya," lanjutnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU