DPRD DKI Rencanakan Bentuk Pansus untuk Rapikan Aset Milik Jakarta
Politik | 1 Agustus 2022, 05:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) aset.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Misan Samsuri, rencana tersebut sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Tanggal 27 Juli kemarin sudah dibamuskan rencana giat paripurna pembentukan Pansus Aset," kata Misan kepada awak media, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Pansus IKN DPRD DKI Kunjungan ke Kalimantan Timur, Ini yang Dibahas
Misan mengatakan, pembahasan tersebut untuk menentukan jadwal rapat paripurna dengan agenda pembacaan rencana pembentukan pansus.
Usulan ini, kata Misan, dimaksudkan untuk merapihkan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, selama ini banyak aset Pemprov DKI Jakarta yang belum tercatat, sehingga dinilai perlu adanya Pansus Aset.
"Selama ini banyak aset pemda yang belum tercatat secara baik, kita minta Pemprov DKI untuk melakukan hal itu," ujarnya.
Adapun rencananya paripurna terkait pembentukan Pansus Aset akan dilaksanakan pada awal Agustus atau paling lambat pertengahan Agustus 2022.
"Makanya dirasa penting dibentuk Pansus Aset agar pencatatan aset yang selama ini belum didata atau tercatat supaya lebih cepat proses pencatatannya dan dijadikan aset milik Pemprov DKI," ucap dia.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Nilai Keputusan Anies Banding Soal UMP DKI Tidak Bijaksana
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV