> >

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Pengacara Harap Penyidikan Semakin Transparan

Hukum | 1 Agustus 2022, 05:25 WIB
Bareskrim Polri resmi mengambil alih kasus mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya.  (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

"Ya. Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikannya)," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Minggu. 

Meski telah ditangani Bareskrim Polri, namun Dedi mengatakan, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, polisi tengah mengusut tiga laporan dugaan tindak pidana berbeda terkait tewasnya Brigadir J.

Awalnya kasus yang ditangani dan diusut oleh Bareskrim Polri adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keluarga Brigadir J melaporkan kasus itu melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022).

Sementara Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro dan diambil alih Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan terlebih dahulu oleh Irjen Ferdy Sambo daripada laporan Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Dedi juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Sambo sudah naik ke tahap penyidikan.

Pelecehan dan pengancaman itu diduga menjadi penyebab awal terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Ulama Banten Gelar Istighosah Kubro, Doakan Kapolri Mampu Selesaikan Kasus Tewasnya Brigadir J

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU