Satu Suara Terkait Pemblokiran PSE Kominfo, Dave Laksono: Pemerintah Harusnya Sosialisasi Dulu
Politik | 1 Agustus 2022, 05:05 WIBDiberitakan sebelumnya, Kominfo telah membuka sementara blokir yang diberikan kepada situs keuangan Paypal.
Baca Juga: Soal Pemblokiran PayPal dan Steam oleh Kominfo, LBH Jakarta Sebut Pembatasan Berpotensi Langgar HAM
Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pengerapan mengatakan, pihaknya menerima masukan dari sejumlah masyarakat yang menyebut masih adanya dana mereka yang tertinggal di Paypal.
Keluhan tersebut kemudian direspons dengan membuka sementara blokir terhadap Paypal, selama lima hari.
Hal itu dilakukan agar masyarakat yang masih memiliki dana di Paypal bisa bermigrasi ke aplikai keuangan lain yang sudah terdaftar.
“Kebijakan kami tentang Paypal, karena tadi kita mendengar juga dari masyarakat, katanya banyak yang uangnya masih nyangkut di Paypal,” kata Semmy, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7/2022).
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV