Kementerian ESDM Rilis Peringatan Dini Pergerakan Tanah Periode Agustus, Ini Daftar di Yogyakarta
Sosial | 31 Juli 2022, 14:22 WIBMenengah Tinggi; Kecamatan Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Nglipar, Paliyan, Panggang, Patuk, Playen, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Semin, dan Kecamatan Tepus.
Kabupaten Sleman
Menengah: Kecamatan Tempel (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan),
Menengah Tinggi; Kecamatan Cangkringan (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan), Gamping, Godean, Pakem (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan), Prambanan (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan), Seyegan, dan Kecamatan Turi (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan).
Kabupaten Kulon Progo
Menengah; Kecamatan Wates, Kecamatan Sentolo.
Menengah-Tinggi; Kecamatan Girimulyo, Kalibawang (berpotensi banjir bandang/aliran bahan rombakan), Kokap, Nanggulan, Pengasih, Samigaluh, dan Kecamatan Temon.
Dalam keterangan peringtan dini tersebut dijelaskan bahwa kategori Menengah adalah daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah.
Baca Juga: Lima Rumah Warga di Kampung Kebon Kalapa Banten Rusak Akibat Fenomena Pergerakan Tanah
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” demikian tertulis dalam keterangan itu.
Sementara, kategori tinggi adalah daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV