Kemenkominfo Buka Blokir Paypal, Beri Waktu untuk Masyarakat Bermigrasi ke Aplikasi Lain
Peristiwa | 31 Juli 2022, 11:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka sementara blokir yang sebelumnya diberlakukan terhadap aplikasi keuangan Paypal.
Semuel Abrijani Pengerapan, Dirjen Aptika Kominfo mengatakan, pihaknya menerima masukan dari sejumlah masyarakat yang menyebut masih adanya dana mereka yang Paypal tertinggal di Paypal.
Keluhan tersebut kemudian direspons dengan membuka sementara blokir terhadap Paypal, selama lima hari.
Hal itu dilakukan agar masyarakat yang masih memiliki dana di Paypal bisa bermigrasi ke aplikai keuangan lain yang sudah terdaftar.
“Kebijakan kami tentang Paypal, karena tadi kita mendengar juga dari masyarakat, katanya banyak yang uangnya masih nyangkut di Paypal,” kata Semmy, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers secara daring, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: PayPal dan Steam Masih Diblokir Kominfo, Pakar Keamanan Siber Jelaskan Cara Akses yang Aman
“Makanya kita buka kembali supaya mereka bisa memigrasikan layanan yang mereka gunakan,” tegasnya.
Semmy menambahkan, pihaknya memberi kesempatan selama lima hari kerja pada masyarakat untuk bermigrasi dari Paypal.
Selain itu, ia juga berharap Paypal melakukan pendaftaran, karena proses pendaftarannya tidak berbelit-belit.
“Kami tetap menunggu untuk mendaftar. Karena prosesnya tidak berbelit-belit,” katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV