Bakal Periksa Orang Dekat Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Ini yang Didalami Komnas HAM
Hukum | 30 Juli 2022, 18:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.
Seharusnya, orang dekat Irjen Sambo dan istri ini diperiksa pada Selasa (26/7/2022), bersamaan dengan enam ajudan lainnya. Namun, ajudan yang tidak disebutkan namanya itu tidak dapat hadir lantaran sedang tugas di luar kota.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, dalam pemeriksaan ini, ada beberapa hal yang akan ditekankan.
Baca Juga: Komnas HAM Akan Periksa Orang yang Bekerja Dekat dengan Irjen Ferdy Sambo Soal Insiden Penembakan
Seperti mengenai tes PCR Irjen Ferdy Sambo dan rangkaian peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Diketahui, saat pemeriksaan data digital rekaman CCTV, Komnas HAM tidak melihat Irjen Sambo melaksanakan tes PCR bersama dengan rombongan yang baru pulang dari Magelang.
Dalam rekaman CCTV tersebut, Komnas HAM hanya melihat almarhum Brigadir J dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi Ferdy Sambo.
"Berikutnya penambahan keterangan ADC (aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu Putri," ujar Anam dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Kata Komnas HAM saat Disebut Pemain Sinetron karena Dinilai Tak Transparan Terkait Kasus Brigadir J
Anam menambahkan, selain itu, pihaknya masih mendalami penyelidikan soal data cyber atau siber dan digital forensik.
"Setelah itu, kami akan mengecek soal balistik, soal DNA dan soal-soal yang diperlukan untuk membuat terangnya peristiwa," ujarnya.
Dalam keterangan videonya, Anam juga menjawab terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pihaknya melipat kertas dalam konferensi pers sebelumnya.
Baca Juga: Pengacara Masih Yakin Brigadir J Dibunuh Usai dari Magelang Meski Komnas HAM Ungkap Fakta CCTV
Ia menegaskan, kertas itu adalah data siber dan digital forensik yang didapatkan dari metode cell dump.
Selain masih butuh pendalaman, seluruh data itu tak bisa dibuka pada publik, karena berisi berbagai nomor telepon, termasuk milik keluarga Brigadir J.
"Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi," ujar Anam.
Anam sepakat dengan pernyataan salah seorang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, yang meminta keamanan keluarga dijamin selama proses pengungkapan perkara.
Baca Juga: ULASAN ISTANA - Menyingkap Penyebab Kematian Brigadir J, Akankah Terang Benderang?
"Bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap keluarga Yoshua, kami tutup kemarin karena salah satunya ada nomor-nomor itu," sambung Anam.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV