Biaya Kuliah Anak Makin Mencekik, Menabung 18 Tahun pun Tak Mampu Menutup
Sosial | 29 Juli 2022, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil analisis Kompas.id menunjukkan bahwa biaya kuliah di perguruan tinggi semakin melambung dan tidak diiringi dengan kenaikan upah masyarakat.
Hal ini membuat orang tua makin sulit membiayai kuliah anaknya, meski sudah menyiapkan dana sejak jauh-jauh hari.
Analisis ini dilakukan terhadap data upah lulusan SMA dan sarjana dari tahun 1995 - 2022 dan biaya kuliah dari 30 perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) tahun 2013 - 2022.
Baca Juga: Daftar Biaya Kuliah UNS Jalur Mandiri 2022/2023, Besaran UKT hingga SPI
Kenaikan upah lulusan SMA berada di angka 3,8 persen per tahun, sementara sarjana 2,7 persen per tahun.
Hal ini berbanding terbalik dengan kenaikan biaya kuliah. Kompas mengambil sampel dari biaya kuliah rata-rata dari program studi (prodi) dengan biaya tertinggi dan terendah.
Misalnya, biaya kuliah tertinggi di Universitas Pelita Harapan adalah prodi Pendidikan Kedokteran, sementara biaya kuliah terendah di prodi Sistem Informasi.
Data yang diambil selama 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa kenaikan biaya kuliah di masa depan diperkirakan sebesar 6,03 persen per tahun. Jurang yang cukup lebar dengan kenaikan upah lulusan SMA dan sarjana.
Baca Juga: Pengumuman SMUA Unair 2022 Hari Ini, Cek Biaya Kuliah S1 Universitas Airlangga
Menabung 18 tahun tak cukup
Apabila orang tua lulusan SMA menyisihkan 20 persen penghasilannya sejak sang anak lahir sampai tamat SMA, yakni selama 18 tahun, hasil tabungannya pun tak akan menutup biaya kuliah dari semester pertama sampai semester 8 (masa studi S1 4 tahun).
Akumulasi tabungan yang dikumpulkan orang tua selama 18 tahun, dari 2004 - 2021 saja baru menghasilkan Rp72.534.314.
Sementara, biaya kuliah mahasiswa angkatan 2022 rata-rata mencapai Rp149.863.850, jika dihitung dari semester 1 sampai semester 8.
Artinya, tabungan orang tua tersebut hanya mampu menutupi 48,4 persen dari total biaya kuliah. Sang anak terancam mandek di semester 4.
Sementara untuk orang tua lulusan sarjana, akumulasi tabungannya bisa mencapai Rp156.553.949 alias 104,5 persen dari biaya kuliah anak dan dapat menutupi.
Baca Juga: Lolos Simak UI, Berapa Biaya Kuliah S1 Reguler di Universitas Indonesia? Mahalkah?
Lantas, bagaimana dengan orang tua di masa depan?
Berdasarkan kenaikan upah lulusan SMA dan sarjana, dikombinasikan dengan kenaikan biaya kuliah, orang tua pada tahun 2040 akan semakin sulit membiayai kuliah anaknya.
Asumsi 2040 diambil dari bayi yang lahir pada tahun 2022 dan sudah berusia 18 tahun pada 2040.
Pada saat itu, orang tua lulusan SMA hanya mampu menabung sebesar Rp117,2 juta selama 18 tahun. Angka ini hanya mampu menutup biaya kuliah sebesar 41,2 persen alias anak terpaksa berhenti kuliah pada semester 3 karena tabungan sudah habis.
Adapun, bagi orang tua sarjana mampu mengumpulkan tabungan yang lebih besar, yakni Rp299,2 juta. Sayangnya, ini pun tak bisa menutup biaya kuliah anak karena hanya mampu menutup 69,6 persennya. Anak terpaksa mandek di semester 6.
Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri di Unpad, Undip, UB, UGM, dan UNS
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Prof Nizam mengatakan bahwa biaya kuliah, khususnya di kampus swasta, akan semakin terjangkau.
“Kalaupun ada kenaikan, masih di bawah inflasi. Bahkan dalam tiga tahun ini, tidak ada kenaikan UKT (uang kuliah tunggal) di PTN,” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id