Menteri PPPA Sebut Internet Bagai Pisau Bermata Dua, Banyak Dimanfaatkan Pihak Tak Bertanggung Jawab
Peristiwa | 27 Juli 2022, 21:25 WIBKOMPAS.TV – Ibarat pisau bermata dua, internet juga banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga saat menghadiri Festival Anak Jawa Tengah dalam rangka Puncak Rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Banyumas secara online melalui zoom meeting.
“Berkembang pesatnya laju teknologi dan informasi banyak memberikan hal positif bagi anak-anak,” kata dia, dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PPPA, Rabu (27/7/2022).
“Namun, sangat disayangkan, ibarat pisau bermata dua, internet juga banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan pada anak-anak seperti perundungan siber, kekerasan dan eksploitasi seksual anak online,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata Bintang, di sinilah peran dan tugas kita bersama untuk melindungi anak dari bahaya negatif perkembangan internet.
Baca Juga: Kementerian PPPA Buka Program "Sehari Jadi Menteri" untuk Perangi Kekerasan Seksual terhadap Anak
Bintang juga menyebut bahwa peringatan HAN ini bukanlah sekedar selebrasi, tetapi momen penting untuk mengingatkan bahwa kita semua, khususnya anak-anak, bisa berbuat sesuatu untuk bangsa ini.
“Mari bapak, ibu kita ciptakan lingkungan yang lebih positif, suportif dan ramah anak, bagi seluruh anak sebagai generasi muda penerus bangsa,” katanya.
Selanjutnya, Bintang mengajak masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif dan ramah bagi anak Indonesia.
Ia pun mengajak penggunaan internet yang positif untuk mengurangi kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual secara daring.
Menurutnya, anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi dari bahaya, termasuk bahaya yang mengancam di internet.
Sementara, Kepala Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Milen Kidane mengatakan bahwa kekerasan, ekploitasi, dan perlakuan salah tidak terbatas dalam bentuk konvensional yang dialami anak-anak secara langsung.
Seiring dengan kemajuan digital yang pesat, ekploitasi kekerasan terhadap anak pun muncul di ranah daring.
Ia menyebut, Indonesia memiliki tingkat penetrasi internet yang tinggi sekitar 75% atau 190,7 juta orang Indonesia terhubung internet.
Hampir setengah dari pengguna internet mengakses melalui smartphone, dan konektivitas ini adalah kesempatan luar biasa untuk mengakses informasi.
“Tetapi di saat yang sama juga menimbulkan resiko yang dapat mengancam keselamatan anak-anak kita,” ucapnya.
Baca Juga: Tok! UU TPKS Disahkan, Kementerian PPPA: Sangat Berarti Bagi Masyarakat Indonesia
Internet, kata dia, memberikan peluang untuk anak-anak dan remaja tanpa batas untuk mengakses informasi, budaya, komunikasi dan hiburan yang dapat meningkatkan kreatifitas dan memperluas wawasan mereka.
“Tetapi juga peluang ini diikut pemerintah perlu memahami ancaman ekploitasi,” katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV