> >

Resmi Terima Akun Sipol dari KPU, Bawaslu Siapkan Tim Teknis Pendaftaran

Rumah pemilu | 26 Juli 2022, 16:04 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara resmi telah menerima akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Sumber: Bawaslu RI)

Dikutip dari keterangan yang sama, Ketua KPU Hasyim Ashari mengatakan, pemberikan akun Sipol kepada Bawaslu merupakan komitmen KPU untuk permudah Bawaslu dalam melakukan pengawasan.

Selain itu, dia melihat langkah ini juga sebagai pertanggung jawaban KPU terhadap publik.

“Komitmen kami dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu. Terutama dalam akses keterbukaan kepada publik," ungkapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU