Dinas Lingkungan Hidup DKI Pecat Pegawai yang Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Peristiwa | 26 Juli 2022, 16:42 WIBBaca Juga: Dibantu Istri, Seorang Pria di Riau Perkosa Anak Remaja Berusia 16 Tahun
Sementara itu, Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan menjelaskan bahwa JP merupakan pegawai rekrutan PJLP sehingga pemecatan dilakukan karena melanggar perjanjian dalam kontrak kerja sebagai pegawai PJLP.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV