> >

Komnas HAM: Tujuh Ajudan Ferdy Sambo Pilar Utama Konstruksi Peristwa Tewasnya Brigadir Yoshua

Peristiwa | 26 Juli 2022, 13:02 WIB
Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan 2020 – 2022 Choirul Anam (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bakal memeriksa tujuh orang ajudan Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (26/7/2022) hari ini.

Salah satunya adalah Bharada Eliezer.  Bharada Eliezer disebut saksi kunci dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian menyatakan ia menembak Brigjen Yoshua sehingga tewas.

“Pemanggilan hari ini ditujukan kepada ajudan irjen Sambo. Semua ajudannya kami minta untuk datang. Tujuh  orang  kami minta datang. Bharada E juga  kami panggil,” kata Anggota Komnas HAM Choirul Anam (26/7/2022).

Menurut Choirul Anam, pihak kepolisian yaitu tim khusus yang menangani kasus penembakan Brigadir Yoshua juga telah memastikan bahwa ketujuh ajudan Ferdy Sambo tersebut bakal hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.

Baca Juga: Ini Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Dimintai Keterangan Komnas HAM soal Kematian Brigadir J

“Sampat kemarin kami cek kepada  Timsus (Tim Khusus) , Irwasum  (inspektorat Pengawasan Umum Polri) bilang semua akan dihadirkan di sini,” ujar Choirul Anam.

Anam menjelaskan bahwa para ajudan tersebut akan diperiksa secara terpisah terlebih dahulu. Kemudian mereka bakal dikumpulkan dan diperiksa bersamaan. ‘

“Pemeriksaan akan dilakukan pertama sendiri-sendiri dan kedua akan dilakukan bersamaan,” ungkap Choirul.

Baca Juga: Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM Bakal Periksa Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo

Choirul menyatakan melalui pemeriksaan para ajudan, Komnas HAM ingin mengetahui detail yang peristiwa. Sebab para ajudan merupakan pilar utama dalam  konstruksi peristiwa  tersebut.

“Dan bagaimana melihat konteks kematian brigadir Yoshua ini. Kami ingin komprehensif,” tukas dia.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU