Kemenkumham: Masyarakat Bisa Ajukan Keberatan Bila Citayam Fashion Week Didaftarkan HAKI
Berita utama | 26 Juli 2022, 13:15 WIBBanyak pihak mengkritik langkah tersebut sebagai sikap tamak dan tidak mempertimbangkan anak-anak muda Citayam yang beraksi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat itu.
Memang Baim Wong telah minta maaf. Indigo juga telah menariknya dari pendaftaran HAKI.
Baca Juga: Bertambah Satu Orang Lagi yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Siapa Dia?
Menurut Razilu, untuk menentukan suatu merek diterima atau ditolak, para pemeriksa di DJKI Kemenkumham mengacu pada Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Baca Juga: Dua Mobil Polisi Tutup Zebra Cross Dukuh Atas, Remaja Citayam Fashion Week Tetap Beraksi
Intinya, ujarnya, semua tanda yang dapat dijadikan sebagai merek dapat diberikan dan undang-undang juga memberikan penegasan kecuali ditolak dengan sejumlah alasan.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV