Densus 88 Bekuk 17 Terduga Teroris di Tiga Daerah, Berasal dari Dua Jaringan yang Berbeda
Hukum | 25 Juli 2022, 19:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menangkap 17 terduga teroris dari dua jaringan yang berbeda di tiga tempat, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Belasan terduga teroris yang tertangkap itu berasal dari dua jaringan yang berbeda, yakni dari Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 15 orang dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dua orang.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu melalui konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Senin (25/7/2022).
“Total keseluruhan tersangka teroris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, jumlahnya 17 orang,” tuturnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris di Sumut dan Riau
“Tujuh belas ini terdiri dari dua kelompok yang berbeda, yakni Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 15 orang dan JAD, Jamaah Ansharud Daulah sebanyak dua orang,” imbuhnya.
Ramadhan merinci masing-masing tersangka dari daerah dan jaringannya, yakni kelompok JI dari Riau dengan tersangka SU alias E alias A.
Sedangkan tersangka dari jaringan yang sama namun berasal dari Sumatera Utara adalah AR alias K, SB, dan SY.
“Sedangkan dari Aceh, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FG, AKJ, MH, MA alias AS.”
“Sedangkan kelompok JAD, dari Aceh ada dua orang dengan inisial RI dan MA,” jelasnya.
Dari 17 tersangka tersebut, MA alias AU (40) merupakan orang yang ditangkap terakhir di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada 23 Juli 2022.
Dengan tertangkapnya MA, berarti total tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Aceh sebanyak 13 orang.
“Pada 23 Juli 2022 telah diamankan kembali satu orang tersangka tindak pidana terorisme di Aceh, sehingga secara keseluruhan total tersangka yang diamankan di wilayah Provinsi Aceh sampai saat ini berjumlah 13,” urai Ramadhan.
Baca Juga: BNPT Investigasi Dana ACT yang Diduga Mengalir ke Jaringan Teroris di India dan Turki
MA alias AU merupakan warga Kabupaten Bireun, Aceh, yang ditangkap pada Sabtu (23/7/2022) lalu pukul 02.50 WIB di Kota Langsa, Aceh.
Adapun keterlibatan MA alias AU diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka M.
Polisi masih akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Densus 88 Antiteror juga akan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang terkait dengan tindak pidana terorisme.
“Dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan terkait.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV