Komnas HAM: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J Belum Tentu Salah, Opini Liar Ganggu Penyelidikan
Peristiwa | 25 Juli 2022, 09:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai opini liar telah mengganggu proses penyelidikan kematian Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat. Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (25/7/2022).
"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
Ia meminta masyarakat tidak melempar opini liar, karena semua pihak butuh klarifikasi seakurat mungkin.
Adapun hasil autopsi pertama, kesaksian keluarga, dan hasil autopsi kedua akan dijadikan sebagai klarifikasi dan kejelasan atas kasus ini.
Baca Juga: Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas
"Saya kira tidak bisa mengatakan autopsi pertama salah, yang keliru komunikasi publiknya," kata Ahmad.
Ia menilai, akibat komunikasi publik yang keliru, akhirnya muncul opini-opini liar yang bikin kasus kian rumit.
"Belum ada klarifikasi tapi sudah ada opini, dan itu hasil dari komunikasi publiknya yang menurut kami mengalami beberapa kekeliruan atau kejanggalan, sehingga beredarlah narasi lain, misal ada kuku yang dicabut," kata Ahmad.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV